TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan, SK Plt Bupati Bintan kepada Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan di Ruang Kerja Gubernur Kepri, Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (23/8/2021).
Usai penyerahan SK tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan, penunjukkan dan penyerahan SK Plt Bupati Bintan kepada Wabup Bintan, Roby Kurniawan berdasarkan Surat Nomor 130/1599/B.PEMTAS-SET/2021 tertanggal 19 Agustus 2021.
Selain itu, penunjukkan Plt Bupati Bintan ini juga merupakan suatu keharusan, karena Bupati Bintan Apri Sujadi sedang mengalami proses hukum.
“Pelaksana tugas ini harus segera dilaksanakan, karena tidak boleh ada kekosongan,” katanya.
Dijelaskannya, penunjukkan Roby Kurniawan sebagai Plt Bupati Bintan diawali dari surat yang dilayangkan Sekda Kabupaten Bintan ke Pemprov Kepri.
Selanjutnya, kata dia pada 17 Agustus kemarin, Pemprov Kepri mengirimkan surat ke Kemendagri untuk meminta petunjuk lebih lanjut.
“Ternyata Kemendagri sudah menyiapkan surat Plt itu pada 18 Agustus kemarin. Plt Bupati akan mengurusi tugas-tugas bupati. Tapi yang perlu dipertegas ini baru Plt,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Provinsi Kepri itu menekankan kepada Plt Bupati Bintan untuk fokus menuntaskan sejumlah kerja, seperti penanganan Covid, serapan anggaran, dan pemulihan ekonomi.
“Maka kerja ini harus berjalan sungguh-sungguh,” pesannya.
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengaku prihatin juga, sebab setelah ia bersama-sama Apri Sujadi dulu berkampanye, kini ia harus memimpin roda pemerintahan sendirian.
“Saya juga turut prihatin.Tapi yang jelas saya akan terus berkoordinasi dengan Pak Apri,” tuturnya.(kar)