Site icon Harian Kepri

Ansar: Tahun Depan PT Pelabuhan Kepri Sudah Kelola Wilayah Labuh Jangkar

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyatakan, mulai tahun 2023 mendatang, PT Pelabuhan Kepri Perseroda sudah mulai melakukan pengelolaan bisnis di tiga kawasan labuh jangkar.

Yaitu, sambung Ansar, di wilayah labuh Selat Riau, wilayah labuh Tanjung Berakit, dan wilayah labuh Tanjung Pinggir.

“Besok (hari ini,red) mereka akan rapat bersama Dirjen Perhubungan Laut untuk memfinalisasi pengelolaan itu. Selain PNBP labuh jangkarnya,” ujar Ansar usai memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pelabuhan Kepri Perseroda di Ruang Kerja Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (30/5/2022).

Ansar melanjutkan, untuk memberikan rasa aman kepada pihak yang nantinya akan menggunakan ketiga wilayah labuh tersebut, Pemprov Kepri, dalam waktu dekat akan melantik Satgas Pengamanan Laut yang yang belum lama ini telah dibentuk.

“Satgas itu diharapkan bisa memberikan kepastian hukum kepada para pelaku dan agen-agen kapal yang akan berlabuh ditiga kawasan itu,” jelasnya.

Dia meneruskan, berdasarkan hasil pemaparan yang disampaikan direksi PT Pelabuhan Kepri Perseroda dalam RUPS, di tahun 2023 perusahaan itu diproyeksikan mampu memberikan keuntungan sebesar Rp 25 miliar.

“Karena kawasan-kawasan labuh ini memang sangat potensial, dan mereka (PT Pelabuhan Kepri) juga sudah mempunyai partner-partner untuk mengelola bisnis dikawasan itu,” paparnya.

Selain itu, di tahun 2023 mendatang, Pemprov Kepri juga akan mulai menyerahkan pengelolaan sejumlah pelabuhan milik Pemprov Kepri, seperti di, Senggarang, Pelantar II, dan di Penagi ke PT Pelabuhan Kepri Perseroda.

“Sehingga saya optimis itu (proyeksi keuntungan Rp 25 miliar) bisa terealisasi,” sebutnya.

Namun, orang nomor satu di Provinsi Kepri ini menegaskan, proyeksi keuntungan Rp 25 miliar tersebut, nantinya tidak akan sepenuhnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di APBD Pemprov Kepri. Karena, ada aturan yang mengatur persentase keuntungan yang diperoleh perusahaan itu untuk PAD APBD dan juga untuk PT Pelabuhan Kepri Perseroda.

“Semua itu nanti akan kita fokuskan di RUPS ke depan. Karena, sekarang ini kita fokus untuk membesarkan BUP-nya dulu daripada mengejar persentase untuk PAD-nya dulu,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pada Februari 2022 lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan enam lokasi labuh jangkar di wilayah perairan Provinsi Kepri.

Adapun keenam lokasi labuh jangkar tersebut, yakni, wilayah labuh Tanjung Balai Karimun, wilayah labuh Pulau Nipah, wilayah labuh Pulau Galang, wilayah labuh Selat Riau, Kabil, wilayah labuh Tanjung Berakit, dan wilayah labuh Batu Ampar dan Sekupang.

Dari enam wilayah labuh jangkar itu, tiga di antaranya yakni wilayah labuh Selat Riau, wilayah labuh Tanjung Berakit, dan wilayah labuh Tanjung Pinggir pengelolaannya diserahkan ke Pemprov Kepri melalui PT Pelabuhan Kepri Perseroda.

Sedangkan, tiga wilayah lain yaitu, wilayah labuh Tanjung Balai Karimun dikelola oleh Pelindo I, wilayah labuh Pulau Nipah dikelola oleh PT Asinusa Sekawan dan Pelindo (Persero), dan wilayah labuh Pulau Galang yang dikelola oleh Bias Delta Pratama.

Khusus, untuk wilayah labuh jangkar Batu Ampar dan Sekupang, pengelolaannya tetap dilakukan oleh penyelenggara pelabuhan dalam hal ini BP Batam.(kar)

Exit mobile version