Site icon Harian Kepri

Ansar Targetkan Dalam 3 Tahun, Seluruh PTT Pemprov Kepri Sudah Jadi PPPK

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyalami pegawai honorer Pemprov Kepri di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (18/1/2024) lalu-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berkomitmen, untuk terus memperjuangkan perubahan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu menargetkan, perubahan status seluruh pegawai honorer itu sudah rampung dalam waktu tiga tahun ke depan.

“Kita berharap dalam tiga tahun ke depan, semua PTT ini sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi bisa diterima menjadi PPPK,” katanya, kepada hariankepri.com, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, kemarin.

Ansar melanjutkan, perubahan status honorer itu bisa memenuhi kebutuhan tenaga ASN di Pemprov Kepri, dalam memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat Kepri.

“Karena memang kebutuhan ASN di Kepri ini sangat besar, mengingat wilayah yang luas. Terdiri dari 2.480 pulau,” jelasnya.

Ansar menekankan, kepada seluruh PTT di lingkungan Pemprov Kepri untuk bekerja secara maksimal sembari terus meningkatkan kompetensinya. Pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada PTT yang etos kerjanya lemah.

“Akan terus dievaluasi, PTT yang hanya sekedar numpang duduk dalam bekerja tanpa ada kontribusi harus berikan punishment kepada mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKD dan Korpri Provinsi Kepri, Yeni Trisila Isabella menambahkan, total PTT di tahun 2024 ini diperpanjang kontraknya sebanyak 1.784 orang.

“Angka itu mengalami penurunan jika di bandingkan dengan tahun 2023 yaitu sebanyak 1.847 orang atau berkurang 63 orang,” jelasnya.

Yeni mengutarakan, 63 orang yang tidak diperpanjang kontraknya tersebut dikarenakan beberapa faktor. 40 orang sudah PPPK, 10 orang mengundurkan diri, 7 meninggal dunia, 1 orang terkena kasus hukum.

“Dan yang tidak diusulkan perpanjang kontrak sebanyak 5 orang,” ucapnya.

Yeni juga menyampaikan, dalam sebulan para PTT tersebut akan mendapatkan gaji sebesar Rp 3 juta untuk yang berijazah SD hingga Rp 3,4 juta untuk PTT yang berijazah S2.(adv)

Exit mobile version