Site icon Harian Kepri

Ansar Terima Anugerah dari Dewan Pers: Ini untuk Insan Pers di Kepri

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menerima Anugerah Dewan Pers 2021, Kamis (9/12/2021)-f/screenshot youtube dewan pers

JAKARTA (HAKA) – Ketua Dewan Pers M Nuh menyerahkan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2021 kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam Malam Anugerah Dewan Pers di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Anugerah itu diberikan kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, karena berdasarkan hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP), Provinsi Kepri tahun 2021 menjadi yang tertinggi.

Ketua Dewan Pers M Nuh, pada kesempatan itu menyampaikan, anugerah ini diberikan sebagai ucapan terima kasih atas prestasi yang telah diperoleh.

Karena menurutnya, selama ini ada kecenderungan, di tengah masyarakat sulit untuk mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah berprestasi.

“Karena itu saya mengajak kepada kita semua, siapapun anak bangsa ini yang punya prestasi dan yang punya kontribusi positif harus kita ucapkan terima kasih sebagai bagian dari membangun budaya apresiatif konstruktif,” ujarnya.

Mantan Menteri Pendidikan ini berharap, anugerah yang telah diraih tersebut, diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus berprestasi di tahun mendatang.

“Karena yakinlah bahwa ke depan itu kompleksitas itu akan semakin tinggi,” pesannya.

Ansar Ahmad yang pada malam itu juga maju ke atas podium dan menyatakan, bahwa anugerah yang diterimanya itu dedikasikan untuk seluruh masyarakat khususnya bagi para insan pers di Provinsi Kepri.

“Anugerah ini tentunya kami dedikasikan uituk seluruh masyarakat Kepri, terutama insan pers yang bertugas di seluruh pelosok Kepri,” sebutnya.

Orang nomor satu ini juga menegaskan, ke depan, Pemprov Kepri akan terus berkomitmen untuk menciptakan kebebasan pers di Kepri.

Karena, baginya, saat ini keberadaan pers telah menjadi suatu keniscayaan dalam upaya mencerdaskan anak bangsa.

“Adapun anugerah ini akan menjadi motivasi bagi kami dalam mewujudkan cita-cita dan komitment tersebut,” tegasnya.(kar/humprohub kepri)

Exit mobile version