Site icon Harian Kepri

Ansar Terus Upayakan Bisa Segera Bayar Gaji Guru Honorer Pemprov Kepri

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, Pemprov Kepri belum dapat memastikan, kapan pencairan gaji Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Pemprov Kepri akan dicairkan.

Sebab, kata dia, saat ini APBD Perubahan Provinsi Kepri tahun 2022 masih dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Hari ini batas akhir evaluasi dari Kemendagri. Hanya tinggal tunggu tanda tangan saja. Kalau itu sudah, maka akan kita kejarlah secepat mungkin,” katanya, kepada hariankepri.com, Selasa (25/10/2022).

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itupun mengaku, memaklumi keluhan para PTK Non ASN di Kepri yang mengeluhkan gaji mereka yang selama dua bulan terakhir ini tertunda.

Pemprov Kepri sendiri, kata Ansar, tetap berusaha agar gaji PTK Non ASN itu, bisa dicairkan meskipun APBD P saat ini masih dievaluasi.

“Saya tahu guru-guru mengeluh. Tapi kita dibatasi oleh aturan. Sudah kita coba juga pakai BTT, tapi ternyata SIPD-nya tidak bisa masuk. Kemarin Pak Dirjen Keuangan Daerah ke sini juga sudah kita sampaikan. Pada prinsipnya ini kita urus dan terus diupayakan,” jelasnya.

Ansar mengatakan, hal ini bisa terjadi karena kesalahan dari pimpinan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri sebelumnya. Karena, dalam pengalokasian anggaran PTK Non ASN di tahun 2022 ini hanya dianggarkan selama 9 bulan.

“Padahal sudah kita wajibkan yang kewajiban-kewajiban pegawai itu wajib dianggarkan selama 13 bulan,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version