Site icon Harian Kepri

Ansar Tinjau Ulang Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pinang yang Capai Rp 14 Miliar

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggaran biaya perjalanan dinas (perjadin) DPRD Tanjungpinang di APBD Kota Tanjungpinang tahun 2022 yang mencapai Rp 14,7 miliar, mendapat sorotan dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Kepada hariankepri.com, orang nomor satu di Provinsi Kepri itu menyampaikan, ia selaku perwakilan dari pemerintah pusat akan meninjau ulang anggaran tersebut.

“Kita lihat kebutuhannya, kalau perjalanan dinas itu benar-benar dibutuhkan atau tidak. Kalau tidak nanti ada tim teknis kita yang membahas,” tegasnya, Rabu (29/12/2021).

Namun, ketika itu, Ansar mengaku, belum membaca secara detail seluruh nomenklatur yang terdapat dalam APBD Kota Tanjungpinang tahun 2022.

Sebelumnya, diberitakan, dalam struktur APBD Kota Tanjungpinang, tahun anggaran 2022 tercantum anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang nilainya cukup fantastis yakni Rp 14,7 miliar.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang, Ismiyati, ketika dikonfirmasi, membenarkan mengenai nilai anggaran perjalanan dinas di dewan, untuk APBD Tahun 2022 tersebut sekitar belasan miliar.

“Tapi tidak sampai Rp 14 miliar. Seingat saya hanya sekitar Rp 11 miliar saja,” sebut Politisi PKS ini saat dikonfirmasi hariankepri.com, Rabu (29/12/2021).

Kendati demikian, ia memaklumi adanya evaluasi dari orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Kepri tersebut.

“Biasalah. Namanya gubernur tentu tugasnya mengevaluasi. Mau disesuaikan dan dikurangkan untuk kegiatan infrastruktur pelayanan publik,” terangnya.(kar/zul)

Exit mobile version