Site icon Harian Kepri

Ansar Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM di Pinang dan Batam

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad didampingi Pj Sekdaprov Kepri, Lamidi saat Rakor Penerapan PPKM Level IV di Luar Jawa dan Bali secara virtual, Sabtu (24/7/2021)-f/istimewa-humprohub kepri

BINTAN (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan, perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Tanjungpinang dan Batam, karena kasus Covid-19 yang cukup tinggi, yakni berada diangka 54,8 persen dan kasus aktif di Kepri per 23 Juli 2021 mencapaia 8.780 kasus.

“Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan Pemerintah Pusat, maka Batam dan Tanjungpinang diterapkan PPKM Level 4,” katanya usai mengikuti Rakor Penerapan PPKM Level IV di Luar Jawa dan Bali secara virtual, Sabtu (24/7/2021).

Atas kebijakan itu, Pemprov Kepri sudah menyatakan siap memberikan dukungan atas kebijakan pemerintah pusat tersebut.

“Penerapan PPKM sendiri ikut menurunkan angka Covid-19 sampai 30 persen di Kepri, meskipun masih berfluktuasi,” sebutnya.

Disampaikannya juga, paling lambat Minggu (25/7/2021) pagi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah akan mengeluarkan Inmendagri terbaru mengenai pelaksanaan PPKM Level 4 di Luar Jawa dan Bali.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat memperpanjang pemberlakuan PPKM Level IV selama 14 hari ke depan terhitung mulai 26 Juli – 8 Agustus 2021. Kebijakan itu di 45 kabupaten/kota yang tersebar di 21 Provinsi di Indonesia.(kar)

Exit mobile version