Beranda Headline

Antara Mundur dan Diberhentikan di RUPSLB, Fahmi Pilih Mengundurkan Diri

0
Kantor PT TMB di Potong Lembu Tanjungpinang-f/istimewa-net

TANJUNGPINANG (HAKA) – PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemko Tanjungpinang, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat (19/11/2022).

Rapat yang dipimpin oleh Wali Kota Rahma sebagai pemegang saham utama PT TMB tersebut, dihadiri Komisaris Utama Yuswandi dan jajaran Direksi.

Yaitu, Fahmi sebagai Direktur Utama dan Direktur Irwandi, Kabag Ekonomi Setdako Hermawan selaku notulen, lalu Asisten II Bambang Hartanto serta turut dihadiri Notaris Adlani.

Dari informasi yang diperoleh hariankepri.com, saat RUPSLB yang membahas kinerja direksi ini berlangsung, muncul dua pilihan dari pemegang saham untuk Fahmi dan Irwandi.

Dua pilihan itu adalah, memberhentikan Fahmi dan Irwandi selaku direksi. Sedangkan yang satu lagi, adalah meminta keduanya untuk mengundurkan diri. Alhasil, secara lisan Fahmi dan Irwandi menyatakan mundur.

“Iya benar. Beliau berdua mundur dari jabatannya,” ucap Kabag Ekonomi Setdako Ing Hermawan yang kala itu bertindak sebagai notulen RUPSLB.

Ia menjelaskan, pernyataan direksi tersebut diungkapkan pada Jumat (18/11/2022) kemarin di RUPS Luar Biasa.

“Memang itu RUPSLB. Fahmi dan Irwandy sudah mengungkapkan pengunduran diri. Informasi lebih lanjut bisa konfirmasi ke direksinya langsung,” kata Hermawan.

Saat dikonfirmasi Sabtu (19/11/2022) siang, sekitar pukul 11.20 melalui sambungan telepon dan pesan singkat di Whatsapp (Wa), Fahmi tidak memberikan tanggapan apapun. (zul)

Baca juga:  Pekan Ini BPK Periksa Laporan Keuangan Pemprov, Sekda Ingatkan OPD Lunasi Pajak
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini