Site icon Harian Kepri

Antisipasi Balap Liar, 120 Knalpot Brong Milik Pelajar Tanjungpinang Disita Polisi

Knalpot brong milik pelajar SMKN 3 Tanjungpinang yang disita oleh polisi pada Kamis (7/11/2024) lalu-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satlantas Polresta Tanjungpinang, telah menyita sebanyak 120 knalpot brong milik pelajar di Kota Tanjungpinang.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun menyampaikan, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kian marak dilakukan oleh para pelajar di kota Tanjungpinang.

“Beberapa sekolah sudah kita datangi. Yakni SMAN 2 Tanjungpinang, SMKN 1 Tanjungpinang, SMPN 7 Tanjungpinang, dan termasuk SMKN 3 Tanjungpinang,” ujarnya kepada hariankepri.com, Jumat (8/11/2024).

Ia menjelaskan, saat melakukan razia di SMKN 3 Tanjungpinang, tercatat sedikitnya ada 60 knalpot brong yang berhasil disita. Pada saat kegiatan itu, pihaknya sempat kucing-kucingan dengan pelajar yang berniat menyembunyikan kendaraannya.

“Namun berkat kerja sama dengan guru, kita berhasil mengamankan motornya untuk kita sita knalpotnya,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan, razia knalpot brong ini juga akan terus berlanjut di setiap sekolah yang ada di kota Tanjungpinang.

“Kita berkomitmen untuk memastikan setiap anak-anak sekolah yang membawa kendaraan harus sesuai spesifikasi standar,” pungkasnya. (dim)

Exit mobile version