TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati menyampaikan, pihaknya telah membentuk tim Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan jenjang SMP maupun SD.
Ia menegaskan, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek), tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
“Di Tanjungpinang untuk satgas SMP sudah semua. Yang SD masih ada yang belum,” kata Endang kepada hariankepri.com, kemarin.
Ia merincikan, satgas ini beranggotakan unsur satuan pendidikan terutama guru bimbingan konseling, wakil kepala bidang kesiswaan dan unsur lainnya.
Endang menejelaskan, tim tersebut akan bekerja untuk mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
“Mulai dari kekerasan fisik, dan bullying. Ketika ada kasus di sekolah, satgas akan melakukan penanganan terlebih dahulu,” terangnya.
Jika kasus tersebut perlu penanganan lebih lanjut, maka kata dia, akan dikoordinasikan dengan satgas TPPK di tingkat pemerintah daerah.
Kepala Seksi Peserta Didik SMP Disdik Tanjungpinang, Indri Zamar mengatakan, dibentuknya TPPK ini, karena makin marak kasus kekerasan di satuan pendidikan. Sehingga, perlu dilakukan upaya pencegahan.
Indri menjelaskan, untuk tim satgas tingkat daerah terdiri dari berbagai unsur OPD. Ada dari dinas pendidikan, dinas sosial, DP3APM serta satpol PP dan kepolisian.
Ia menambahkan, langkah-langkah ini juga dilakukan, dalam rangka menjaga keamanan siswa di Kota Tanjungpinang.
“Sekaligus mencegah dampak psikologis terhadap anak,” tukasnya.(zul)