TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) bersama Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, melakukan pemantauan penjualan daging sapi segar yang ada di pasar baru Tanjungpinang.
Pemantauan yang dipimpin oleh Kepala Disperdagin, Riany dan Kepala DP3, Yoni Fadri tersebut, untuk melihat kondisi persediaan daging sapi segar di pasar.
“Ini sekaligus untuk mengatasi isu yang berkembang di daerah lain, bahwa ada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi, yang akan menyebabkan kelangkaan daging sapi,” sebutnya.
Namun kata Riany, hasil pemantauan yang dilakukan di dua titik lokasi penjual daging sapi segar, ketersediaan masih cukup untuk sepekan ke depan.
“Artinya, di Tanjungpinang tidak terdampak dengan isu penyakit PMK pada sapi itu,” tegasnya.
Untuk selanjutnya, pihaknya bersama DP3 akan mengambil langkah-langkah, apabila nanti ada kelangkaan.
Di tempat yang sama, Kepala DP3 Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri menyampaikan, bahwa isu PMK bahkan yang sudah terpapar pada sapi ini memang sudah sampai di wilayah sumatera, seperti Lampung, Bangka Belitung, Aceh dan daerah lainnya.
Kendati demikian kata dia, berdasarkan hasil koordinasi bersama Balai Karantina Pertanian Jambi, distributor sapi tetap bisa menyuplai ke daerah-daerah termasuk Tanjungpinang.
Hanya saja, ketika distributor ingin menyuplai ke daerah-daerah, harus bisa melengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan bersedia karantina 14 hari, sebelum sampai ke Tanjungpinang dan daerah lainnya.(zul)