Beranda Headline

Antisipasi Kenaikan Harga, Pj Wako Minta OPD Jalankan Operasi Pasar

0
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal meminta kepada DP3 dan Disperdagin Kota Tanjungpinang, supaya terus menjalankan program yang sudah tersusun dalam APBD tahun 2024.

“Salah satunya adalah, operasi pasar atau pasar murah, yang sudah diprogramkan oleh DP3 maupun Disperdagin Pemko Tanjungpinang,” sebutnya.

Ia menegaskan, hal itu harus dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga komoditas menjelang lebaran Idul Adha pada Senin (17/6/2024) mendatang.

“Saya harap OPD terkait terus jalankan program ini,” terangnya kepada hariankepri.com, kemarin.

Andri juga memerintahkan OPD yang bertugas mengawasi harga pasar terus memantau dan menjalin komunikasi, serta mencari solusi terbaik jika ada kendala di lapangan.

Berdasarkan pantauan hariankepri.com, beberapa hari terakhir, sebagian harga komoditas yang ada di pasar Bintan Center Tanjungpinang mulai mengalami kenaikan.

Salah satu pedagang cabai di Pasar Bintan Center, Mega menyampaikan, adapun yang mengalami kenaikan saat ini yaitu cabai hijau, yang dijual Rp 58 ribu per kilogram.

“Sebelumnya hanya sekitar Rp 50 ribu per kilogram. Kalau cabai merah Rp 65 ribu per kilogram,” katanya kepada hariankepri.com.

Selain cabai, harga sayur juga terpantau mengalami kenaikan. Seperti yang disampaikan salah satu pedagang sayur, Simamora menyebut, harga sayur bayam sudah mencapai Rp 28 ribu perkilogram.

“Sebelumnya hanya Rp 20 ribu per kilo,” ucapnya.

Menurutnya, kenaikan ini terjadi karena faktor cuaca yang terjadi beberapa bulan belakangan ini, sehingga mengakibatkan rendahnya produksi sayur-mayur.

“Petani banyak mengeluh karena hujan, jadi tidak banyak sayuran yang bisa dipanen,” tukasnya.(zul/dim)

Baca juga:  Masih Triwulan I, APBD Pemko Tanjungpinang Sudah Defisit Rp 97 Miliar
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini