BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan melalui Tim Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), bekerjasama dengan Kementerian Pertanian Balai Veteriner Bukittinggi, melakukan penyidikan (penelitian) dan pengujian penyakit.
“Kegiatan tersebut, guna menjamin status kesehatan hewan,” ucap Kepala DKPP Bintan, Khairul sekaligus pelaksana kegiatan, pada Rabu (31/3/2022).
Menurutnya, ini merupakan peran serta pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan masyarakat Bintan yang sehat. Mengingat, kesehatan hewan juga memiliki dampak terhadap kesehatan masyarakat.
Terutama mengantisipasi penyakit-penyakit zoonosis yang dapat menularkan virus ke manusia. “Oleh sebab itu, kesehatan hewan memiliki peranan yang cukup penting untuk mewujudkan kesehatan masyarakat Bintan,” imbuhnya.
Medik Veteriner Muda DKKP Bintan, drh Iwan Berri Prima menambahkan, penyidikan dan pengujian penyakit hewan ini dilakukan selama 5 hari, sejak 28 Maret 2022 hingga 1 April 2022 dengan target sebanyak 6 jenis penyakit.
Adapun penyakit yang dilakukan penyidikan itu adalah, penyakit Hog Cholera dan ASF pada ternak Babi, penyakit PMK pada ternak Sapi, penyakit rabies pada hewan Anjing, penyakit jembrana pada ternak sapi Bali dan penyakit AI/flu burung pada Unggas.
“Berdasarkan pengawasan kesehatan hewan yang dilakukan secara klinis. Kita bersyukur, Bintan masih belum ditemukan kasus penyakit itu,” jelasnya.
Secara umum, meskipun Bintan masih belum bebas penyakit flu burung, hingga kini belum ditemukan lagi kasus klinis penyakit itu.
“Terakhir muncul kasus flu burung di Bintan secara klinis terjadi pada tahun 2009 lalu,” sebutnya.
Berri Prima, mengajak masyarakat Bintan secara bersama-sama untuk mempertahankan tetap bebas penyakit-penyakit dari hewan tersebut.
“Pandemi Covid-19, juga merupakan penyakit Zoonosis, telah mengajarkan kepada kita pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan lingkungan,” pungkasnya. (rul/rilis)