
BINTAN (HAKA) – Wilayah Kabupaten Bintan dinyatakan sebagai daerah terduga penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak, sesuai Kepmentan nomor: 708 tahun 2024. Hal ini disampaikan Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP) Bintan, Sri Heny Utami.
Namun pun demikian, sambung Sri, hewan ternak yang ada di wilayah Kabupaten Bintan hingga saat ini belum ada teinfeksi penularan penyakit itu.
“Memang tidak mudah dalam menjaga Bintan tetap nihil kasus PMK pada hewan,” ucapnya, Senin (10/1/2025).
Adapun langkah serta upaya yang dilakukan agar semua hewan ternak yang ada di kandang aman, dengan tidak memberikan rekomendasi memasukan hewan rentan PMK dari luar Bintan.
Selain itu, satgas meningkatkan pengawasan kesehatan hewan dengan berperan aktif servis (pelayanan aktif). Caranya, mendatangi atau kunjungan ke kandang ternak meski tidak ada laporan hewan sakit.
“Kemudian, melakukan pengobatan dan pengambilan sampel, jika ditemukan kasus suspek PMK,” tuturnya.
Langkah selanjutnya, meminta para peternak dapat melaporkan kepada tenaga kesehatan hewan, apabila ternaknya sakit untuk dilakukan penanganan pengobatan.
Langkah terakhir adalah, pihaknya melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak para peternak di 6 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan, telah dilaksanakan selam 2 hari, pekan lalu.
Menurut Sri, vaksin PMK itu merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian melalui Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri.
“Kabupaten Bintan mendapatkan alokasi vaksin PMK tahap pertama sebanyak 200 dosis,” imbuhnya.
Sementara itu, Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Bintan, drh Iwan Berri Prima menambahkan, program vaksinasi PMK sebanyak 200 dosis tahap peertama itu, untuk peternak di Kecamatan Bintan Utara sebanyak 15 dosis.
Lalu, Kecamatan Teluk Sebong sebanyak 29 dosis, Toapaya sebanyak 43 dosis, Teluk Bintan sebanyak 13 Dosis, Gunung Kijang sebanyak 25 dosis, dan Bintan Timur sebanyak 75 dosis.
Berri Prima menerangkan pelaksanaan vaksinasi hewan ternak itu melibatkan 4 orang dokter, serta 13 Tenaga Paramedik Veteriner, dan tenaga kesehatan lainnya dari DKPP Bintan.
“Vaksinasi PMK itu juga menjadi pelaksanaan vaksinasi PMK pertama se-Kepri tahun 2025. Untuk tahap keduanya direncanakan bulan Agustus tahun 2025 nanti,” tutupnya. (rul)