Beranda Headline

Antisipasi Wajib Pajak yang Tak Jujur, Pemko Pasang Tapping Box

0
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul saat menunjukkan Tapping Box saat peluncuran di Hotel Aston Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang, mulai menerapkan Tapping Box (alat monitoring transaksi usaha secara online), bagi wajib pajak yang ada di Tanjungpinang.

Pemasangan taping box ini secara simbolis, dimulai dari wajib pajak (Hotel Aston) yang dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Riany, Selasa (7/5/2019).

Syahrul mengatakan, pemasangan tapping box ini sudah lama direncanakan, namun baru teralisasi sekarang ini, karena alatnya baru datang.

Menurutnya, Tapping Box merupakan suatu alat yang bisa merekam teransaksi.

“Misalnya, setiap hari berapa orang tamu masuk sewa kamar. Semuanya akan terekam di alat tersebut,” ujarnya.

Dengan adanya pemasangan alat ini, Syahrul meminta dukungan dari seluruh masyarakat terutama pengusaha rumah makan, hotel, restoran dan lainnya agar bersedia memasang alat tersebut.

“Ini juga salah satu upaya kami untuk meningkatkan PAD Kota Tanjungpinang,” imbuhnya.

Syahrul menyebut, bahwa alat tapping box yang baru tersedia hingga saat ini sekitar 250 unit.

“Itu akan dipasang di hotel, restoran, tempat hiburan, tempat parkiran, sehingga mau menyetor tidak ada lagi yang tidak jujur dan sembunyi-sembunyi. Semua bisa transparan,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Plt Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Riany mengatakan, pemasangan tapping box ini bertujuan untuk memudahkan pihaknya mengontrol wajib pajak.

“Omzet yang mereka dapatkan sebenarnya berapa banyak, sehingga bisa diketahui berapa pajak yang harus dibayar,” ucapnya.

Alat ini juga sebagai salah satu langkah BPPRD untuk tidak bernegosiasi angka pajak dengan para wajib pajak,” ucapnya mengakhiri. (zul)

Baca juga:  Sekdako: Zakat Profesi ASN Dihentikan Sementara dan Sedang Dievaluasi
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini