TANJUNGPINANG (HAKA) – Dugaan penyelewengan dana publikasi, dan Surat Pertangungjawaban (SPj) fiktif perjalanan dinas di DPRD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2018 lalu, yang diselidiki oleh Polres Tanjungpinang belum membuahkan hasil. Hal tersebut diketahui dari Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Efendi.
“Kalau untuk prosesnya sampai mana, silahkan tanya ke pihak kepolisian yang memeriksa,” ungkapnya, Jumat (26/6/2020) saat ditemui di BNN Tanjungpinang, Senggarang.
Karena kata Efendi, hasil pemeriksaan tersebut belum dilaporkan secara kedinasan kepada Setwan DPRD Kota Tanjungpinang.
“Secara kedinasan, pihak kepolisian belum menyampaikan ke kami, apakah itu bermasalah atau tidak,” ujarnya.
Namun, menurut Efendi, terkait dugaan itu tidak ada permasalahan. Sebab, tahun 2019
itu sudah pernah diperiksa melalui Inspektorat dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sudah diperiksa semua, baik yang dana publikasi maupun yang SPj itu, sehingga kami menganggap itu tidak ada permasalahan lagi, dan mudah-mudahan tidak ada masalah,” tukasnya.(zul)