
TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggaran pokok pikiran (pokir) yang diterima anggota DPRD Kepri menuai sorotan. Pasalnya, setiap anggota mendapat jatah pokir Rp 6 miliar per tahun, sementara unsur pimpinan menerima Rp10 miliar per orang. Jika ditotal pokir DPRD Kepri dalam satu tahun mencapai Rp300 miliar.
Jumlah ini, tak sebanding dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri tahun 2025 sebesar Rp 3,9 triliun, yang turun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 4,5 triliun. Artinya, sekitar 7,7 persen dari APBD Kepri terserap untuk pokir DPRD di tahun ini.
Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, secara terbuka menyoroti besarnya anggaran tersebut, ketika itu ia baru sekitar satu tahun lebih menjabat Gubernur Kepri, tepatnya pada tahun 2022 silam.
Menurut Ansar kala itu, dana aspirasi para anggota DPRD Provinsi Kepri, jika dijalankan dengan baik dan maksimal, itu tentu dapat membantu mewujudkan RPJMD Provinsi Kepri 2021-2025.
“Dana aspirasi yang nilainya hampir Rp 300 miliar itu bukan jumlah yang kecil. Kalau itu bisa dioptimalkan, tentu kita tidak perlu meminjam-minjam uang kan untuk melakukan pembangunan,” katanya.
Dalam sejumlah kesempatan, Ansar bahkan membandingkan nilai pokir di Kepri dengan Provinsi Jambi, yang memiliki APBD Rp 4,575 triliun namun anggaran pokir DPRD-nya jauh lebih kecil.
“Jadi memang anggaran pokir DPRD Kepri ini relatif besar jika dibandingkan dengan daerah lain,” ujarnya kepada hariankepri.com di Kota Tanjungpinang.
Penelusuran hariankepri.com mengonfirmasi pernyataan Gubernur Ansar tersebut. Di Provinsi Jambi, pokir DPRD memang termasuk yang terkecil di Indonesia. Ketua DPRD Jambi Periode 2019-2024, Edi Purwanto, mengakui kondisi tersebut.
“Pokir Jambi itu terkecil di seluruh Indonesia dibandingkan daerah lain yang cukup besar. Karena kecil, teman-teman (anggota DPRD) sedikit kesulitan untuk menyapa warga,” katanya, dikutip dari dialektikajambi.com, pada Rabu (19/3/2025).(kar)