TANJUNGPINANG (HAKA) – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Pemprov Kepri tahun anggaran 2019, mengalami kenaikan sebanyak Rp 421 Miliar dibandingkan dengan APBD 2018.
“Total struktur APBD 2019 naik sebesar Rp 421,278 miliar dari jumlah APBD (termasuk ABDP) 2018 yang sebesar Rp 3,238 Triliun. Maka APBD 2019 menjadi Rp 3,659 Triliun,” sebut Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak dalam Rapat Paripurna Penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Penguna Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2019, Rabu (21/11/2018).
Dalam paripurna yang dihadiri Gubernur Kepri Nurdin Basirun itu, Jumaga menjabarkan, pada RAPBD 2019, rencana pendapatan daerah mengalami kenaikan sebanyak Rp 430 Miliar atau meningkat sebesar 13 persen dari tahun 2018.
Kemudian, pada sisi penerimaan pembiayaan daerah, Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, ada kenaikan sebesar Rp 9,427 miliar.
“Sehingga jumlah penerimaan pembiayaan daerah pada APBD 2019 mencapai Rp 30 Miliar,” sebutnya.
Selanjutnya untuk proyeksi belanja daerah pada RAPBD 2019 mengalami peningkatan sebesar Rp 421,278 miliar, sehingga secara keseluruhan proyeksi belanja daerah pada RAPBD 2019 yakni sebesar Rp 3,659 Triliun.
“Pagu sementara itu akan jadi pagu definitif setelah disetujui bersama antara kepala daerah dan DPRD,” tutupnya.
Setelah penandatanganan MoU KUA PPAS RAPBD 2019, DPRD Kepri menjadwalkan akan menggelar paripurna penyampaian nota keuangan dan rancangan rencana APBD 2019 oleh Gubernur Kepri pada Kamis (22/11/2018).(kar)