Site icon Harian Kepri

APBD Kepri 2024 Disetujui Rp 4,3 Triliun, PAD Diproyeksi Naik Rp 273 Miliar

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama unsur pimpinan DPRD Kepri menandatangani pengesahan RAPBD Kepri tahun 2024, Kamis (16/11/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Provinsi Kepri mengesahkan Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepri tahun 2024, sebesar Rp 4,3 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (16/11/2023).

“Selanjutnya APBD ini evaluasi di Kemendagri, yang kemudian hasilnya dibahas bersama Banggar dan TAPD, untuk selanjutnya ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD,” ujar Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak saat memimpin paripurna.

Sementara itu, dalam paripurna, Wakil Ketua Banggar DPRD Provinsi Kepri, Afrizal Dahlan memaparkan, pendapatan Provinsi Kepri di APBD tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 4,216 triliun.

“Total pendapatan diproyeksikan naik sebesar Rp 196 miliar dari APBD tahun 2023,” katanya.

Dia merincikan, untuk pendapatan Provinsi Kepri di tahun 2024, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 1,7 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 273 miliar dari tahun 2023.

“Komponen PAD itu terdiri dari pajak daerah Rp 1,5 triliun, retribusi Rp 18 miliar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 26 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 200 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pendapatan yang berasal dari dana transfer daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,423 triliun. Terdiri dari, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 769 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 1,177 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 467 miliar, dan dana insentif fiskal Rp 8 miliar.

“Pendapatan dari lain-lain pendapatan yang sah, yakni yang berasal dari hibah sebesar Rp 1 miliar,” sebutnya.

Sedangkan, dari sisi belanja, ditetapkan sebesar Rp 4,328 triliun. Angka itu mengalami kenaikan sebesar Rp 177 miliar, jika dibandingkan dari tahun 2023 yang sebesar Rp 4,151 miliar

Sementara itu, untuk pembiayaan yang berasal dari Silpa Rp 210 miliar, pembayaran cicilan hutang jatuh tempo PT SMI Rp 97 miliar, dan pembiayaan netto sebesar Rp 112 miliar

“Dengan demikian total APBD Kepri tahun 2024 Rp 4,328 triliun,” ujarnya.

Gubernur Ansar dalam pidatonya menyampaikan, jika struktur APBD Provinsi Kepri tahun 2024 tersebut dalam kondisi berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Selain itu, belanja di APBD Provinsi Kepri juga sudah diperuntukkan untuk belanja mandatory spending, yang meliputi, fungsi pendidikan sebesar Rp 1,176 triliun atau 27,56 persen, kesehatan Rp 326 miliar atau 9,23 persen
infrastruktur pelayanan publik Rp 814 miliar atau 22 persen.

“Kemudian fungsi pengawasan Rp 36 miliar yang di luar belanja gaji dan
fungsi pendidikan dan pelatihan ASN Rp 14 miliar,” jelasnya.

Selain itu, belanja APBD tahun 2024 juga sudah diperuntukkan bagi pendanaan Pilkada serentak 2024 yang sudah ditetapkan sebesar Rp 119 miliar.

“Serta (untuk belanja) pemenuhan SPM pendidikan, kesehatam, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, ketentraman, ketertiban, dan sosial,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version