Beranda Headline

APBD Kepri Sudah Diteken Mendagri, Ansar Instruksikan Januari Sudah Jalan

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meminta semua OPD untuk mempercepat pelaksanaan anggaran di APBD tahun 2025.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu menginstruksikan, di Januari 2025 seluruh anggaran di APBD tahun 2025 sudah berjalan.

“Supaya penyerapan anggaran maksimal. Jadi kita harus pastikan Januari anggaran itu sudah bisa jalan,” katanya, kepada hariankepri.com, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (23/12/2024).

Sejauh ini, kata Ansar, sejumlah OPD Pemprov juga tengah mempersiapkan proses pelaksanaan lelang dini, untuk anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

“Sekarang sedang kita persiapkan. Agar bisa di awal-awal tahun dilelang,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati, menyampaikan, sejak disahkan pada Jumat (29/11/2024), sejauh ini APBD Kepri tahun 2025 sepenuhnya telah rampung dievaluasi oleh Kemendagri.

“Hasil evaluasi sudah ditandatangani Pak Mendagri sejak Jumat (20/12/2024),” katanya.

Namun, Venni belum dapat merinci lebih lanjut, detail anggaran atau kegiatan di APBD Kepri tahun 2025 yang dievaluasi oleh Mendagri.

“Karena kami belum terima dokumennya. Masih menunggu selesai diregister,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, DPRD dan Pemprov Kepri telah menyepakati APBD Kepri tahun 2025 sebesar Rp 3,9 triliun.
APBD tersebut, terdiri dari, pendapatan daerah sebesar Rp3.918 triliun.

Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,760 triliun, Pendapatan Transfer Rp2,157 triliun, Pendapatan Lain-lain yang sah Rp1,324 miliar.

Sedangkan, belanja daerah, di APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp3.918 dengan prioritas belanja pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sumber daya manusia.(kar)

Baca juga:  Plt Gubernur Matangkan Program Bantuan Sembako untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini