TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2018 diprediksi Rp 3,5 Triliun. Angka tersebut hanya naik Rp 50 miliar dari APBD tahun 2017 sebesar sebesar Rp 3,46 triliun (termasuk APBD Perubahan).
Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri, Hotman Hutapea, kenaikan tersebut tidak sesuai harapan, karena pajak air permukaan dan labuh jangkar yang diharapkan bisa mendongkrak APBD tahun 2018 nyatanya belum bisa terealisasi.
“Memang dari hasil pembahasan sementara ini, APBD naik sekitar Rp 50 miliar dan kenaikan ini masih bersumber dari PAD Kepri sebanyak Rp1,1 triliun, dan sisanya bersumber dari pusat,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari pusat, jika pada tahun ini Provinsi Kepri akan menerima anggaran DAU, DAK lebih besar.
Sebab, dalam Undang-Undang Provinsi Kepulauan, dasar perhitungan DAK dan DAU tidak lagi berdasarkan luas daratan, namun berdasarkan luas lautan.
“Dalam waktu dekat ini Pemprov Kepri akan mengecek peningkatan penerimaan DAU dan DAK tersebut. Mudah-mudahan hal itu benar, sehingga APBD Kepri akan lebih besar,” sebutnya.
Saat ini lanjutnya, pembahasan dan evaluasi pra APBD 2018 masih dilakukan antara komisi-komisi di DPRD Kepri dengan mitra di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri. (kar)