TANJUNGPINANG (HAKA) – Molornya pengesahan APBD mengakibatkan aparatur sipil negara yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov) Kepri, belum menerima tunjangan hingga saat ini.
Hal ini disebabkan oleh karena beberapa tahapan dan prosedur pengesahan APBD tersebut belum dilakukan dan masih dalam tahap proses. Salah satu proses yang sedang dijalani adalah penyerahan nota keuangan yang akan dilaksanakan, Senin (16/1) depan.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Ing. Iskandarsyah menargetkan paling cepat tanggal 25 Januari ini proses penyerahan nota keuangan sudah selesai.
“Kami bekerja keras untuk segera menyelesaikan proses ini, harus ada bentu kerja keras antara DPRD dan Pemprov,” ujarnya.
Ia memperkirakan setelah semua proses hingga evaluasi ke Mendagri, DPA baru bisa dilaksanakan pada pertengahan Februari 2017. Terkait hal ini, ia juga mengatakan semakin cepat proses ini selesai, maka secara tidak langsung juga bisa membantu perputaran ekonomi di Provinsi Kepri.
“Kalau tunjangan sudah cair, kan mereka bisa belanja, jadi perputaran ekonomi juga semakin lancar,” ungkapnya lagi. (ddr)