BINTAN (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menyepakati melalui persetujuan bersama, Ranperda APBD Perubahan (APBD-P) 2018, pada Jumat (28/9/2018).
Penandatanganan kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2018 dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Bintan Nesar Ahmad, Wakil Ketua Trijono, Bupati Bintan H Apri Sujadi, serta disaksikan Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara dan Kepala DPKAD Mohd Setioso.
Dalam sidang paripurna tersebut disepakati total belanja APBD-P 2018 hingga sampai akhir tahun 2018 mencapai Rp 1,185 triliun. Dari total belanja itu, belanja tidak langsung sebesar Rp 527,819 miliar dan belanja langsung menjadi Rp 657,668 miliar.
Sementara, proyeksi pendapatan sebesar Rp 1,011 triliun. Adapun selisih antara belanja dengan pendapatan daerah sekitar Rp 174,143 miliar.
”Terjadi surplus mencapai Rp 2 miliar hingga bisa dipastikan Kabupaten Bintan tidak mengalami defisit anggaran hingga akhir tahun 2018 karena anggaran untuk pembangunan daerah lebih besar dari belanja,” paparnya.
Bupati juga sangat mengapresiasi atas kerja keras Badan Anggaran serta Komisi DPRD Kabupaten Bintan, yang telah bekerja keras dalam pembahasan anggaran. Sebab hal ini merupakan bentuk kontrol dan fungsi pengawasan anggaran oleh legislatif dalam pembangunan daerah.
”Kita juga sangat berterimakasih atas kerja keras dari Banggar dan Komisi DPRD Kabupaten Bintan yang melakukan pembahasan dalam pengawasan anggaran tentunya sangat kita apresiasi,” tutupnya. (red/humas pemkab bintan)