TANJUNGPINANG (HAKA) – Satu bulan pasca-pengesahan APBD P Kepri tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kepri pada Rabu (14/8/2024) lalu. Sampai, saat ini, anggaran di APBD P Kepri tahun 2024 belum juga dapat berjalan.
Penyebabnya, Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, belum juga merampungkan proses evaluasi peraturan kepala daerah (perkada) penjabaran APBD P yang dilakukan oleh Pemprov Kepri bersama DPRD Provinsi Kepri.
Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan, ketika dikonfirmasi hariankepri.com, terkait proses evaluasi tersebut pada, Senin (9/9/2024) awal pekan lalu memilih tak bersuara.
Maurits tak merespon ketika ditanya ihwal penyebab lamanya proses evaluasi terhadap perkada penjabaran APBD P Kepri tahun 2024.
Sebelumnya, diberitakan, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara mengatakan, setelah disahkan, anggaran di APBD P Kepri tahun 2024 belum dapat dijalankan.
Penyebabnya, karena Kemendagri masih mengevaluasi perkada untuk penjabaran APBDP tahun 2024.
Adi menyebut, jika hasil evaluasi terhadap penjabaran APBDP tahun 2024 itu rampung dievaluasi oleh Mendagri, maka, anggaran yang tersusun di APBD P tahun 2024 sudah bisa dijalankan.
“Untuk kapan waktunya, tergantung hasil evaluasi terhadap penjabaran dokumen APBDP itu selesai dilakukan oleh Kemendagri,” jelasnya, kepada hariankepri.com, di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.
Sebagai informasi, APBD P Kepri tahun 2024 terdiri dari pendapatan daerah Rp 4,43 triliun, bertambah Rp 213,96 miliar dari APBD Murni tahun 2024.
Sedangkan, untuk belanja daerah di APBD P tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 4,57 triliun, naik Rp 224,53 miliar dari APBD Murni tahun 2024. Sementara untuk, pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp 139,16 miliar.(kar)