Site icon Harian Kepri

APBD Perubahan Kepri 2020 Turun Rp 364 Miliar

Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin menyerahkan rancangan KUPA-PPAS 2020 APBD P 2020 ke Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Selasa (6/10/2020)-f/istimewa-humas pemprov

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Kepri, di APBD Perubahan 2020 turun Rp 364 miliar dibanding APBD murni 2020.

“Total APBD Pemprov Kepri di perubahan Rp 3,517 triliun atau turun sebesar Rp 364 miliar,” ujar Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin saat menyampaikan rancangan KUPA-PPAS, APBD Perubahan 2020, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri, Selasa (6/10/2020).

Lebih lanjut ia memaparkan, total APBD sebesar Rp 3,517 triliun itu, terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 1,159 triliun. Angka tersebut, berkurang Rp 143 miliar dari target awal yang sebesar Rp 1,303 triliun.

“Sedangkan untuk dana perimbangan juga berkurang sebesar Rp 217 miliar dari target awal sebesar Rp 2,539 triliun, sehingga menjadi Rp 2,321 triliun,” jelasnya.

Sedangkan, untuk penerimaan tahun anggaran 2020 yang berasal dari sisa lebih perhitungan (Silpa) tahun sebelumnya yang diproyeksikan sebesar Rp 75 miliar, namun setelah dilakukan audit oleh BPK RI, total silpa APBD Perubahan 2020 menjadi Rp 405 miliar.

Untuk pendapatan lain-lain yang sah ujarnya, juga ikut mengalami penurunan sebesar Rp 3 miliar dari target Rp 39 miliar, sehingga menjadi Rp 36 miliar.

Bahtiar meneruskan, terjadi perubahan target belanja daerah di APBD P 2020. Perubahan itu disebabkan karena adanya pengurangan belanja sebesar Rp 34 miliar dari APBD Murni Rp 3,957 triliun. Sehingga total belanja daerah Pemprov Kepri di APBD P 2020 menjadi Rp 3,923 triliun.

“Perubahan ini terjadi pada belanja tidak langsung yang semula Rp 1,99 triliun menjadi Rp 2,106 triliun. Sedangkan belanja lagsung yang semula Rp 1,958 trilun menjadi Rp 1,817 triliun,” sebutnya.

Ditemui usai paripurna, Bahtiar menyebut, penurunan PAD Pemprov Kepri di APBD P 2020 ini dikarenakan pandemi wabah virus Covid-19.

Sehingga seluruh target pendapatan yang disusun sepanjang tahun 2020 ini mengalami perubahan yang cukup drastis.

“Karena tadinya kita normal saja, tapi tiba-tiba terjadi pandemi. Hal ini tentu berpengaruh pada sumber pendapatan, baik itu dari dana transfer pusat maupun pendapatan daerah,” sebutnya.(kar)

Exit mobile version