BINTAN (HAKA) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bintan, masih membahas Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022 yang diserahkan Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan pada pembukaan rapat paripurna, Selasa (13/9/2022) lalu.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan masih digodok oleh Banggar.
“Insya allah, dijadwalkan pengesahan Ranperda APBD Perubahan, pekan depan,” ucap Fiven kepada hariankepri.com, Jumat (23/9/2022).
Sebelumnya, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, menyampaikan, dalam KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022 ini, ada mengalami penurunan.
Untuk pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun hingga menyentuh angka Rp 177 miliar. Namun, dari pendapatan transfer pusat dan Provinsi Kepri, ada kenaikan sekitar Rp 22,9 miliar.
Seperti diketahui, dalam Perda APBD Kabupaten Bintan Tahun 2022, yang disahkan akhir November 2021 lalu, target PAD sebesar Rp 393,3 miliar lebih.
Dengan adanya penurunan PAD sebesar Rp 177 miliar, dari Rp 393 miliar, maka total pendapatan Pemkab Bintan ikut mengalami penurunan sebesar Rp 154 miliar di APBD Perubahan 2022.
Alhasil, pendapatan di APBD murni tahun 2022 yang sebesar Rp 1,254 triliun turun menjadi Rp 1,099 triliun di APBD Perubahan 2022.
Saat dikonfirmasi, Sekda Bintan Ronni Kartika berdalih, bahwa penurunan PAD ini berasal dari sektor pariwisata. Pasalnya, kondisi pandemi covid-19 ikut memberi dampak terhadap persoalan ini.
“Yang pasti dampak covid membatasi kita. Pariwisata yang paling terasa, dan itu pasti menurunkan PAD kita,” ujarnya.
Ditanya lebih rinci, dari komponen PAD yang mana penurunan itu terjadi?, Ronni belum bisa menjelaskan secara detail. “Nanti kami cek kembali ya,” jawab Ronni mengakhiri. (rul)