TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tanjungpinang.
“Termasuk ucapan terima kasih saya juga untuk Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” ujarnya.
Pasalnya, sambung Rahma, berkat kinerja maksimal TAPD beserta Banggar DPRD, perencanaan anggaran sangat terukur, sehingga APBD perubahan 2022 tidak mengalami defisit. Bahkan pendapatan mengalami kenaikan.
“Hal ini sesuai juga dengan slogan saya, yakni cepat tanggap, peduli dan terukur,” kata Rahma.
Ia berharap jajaran Pemko Tanjungpinang agar bisa mempertahankan kinerjanya. Apalagi dari data yang ia peroleh, hanya Pemko Tanjungpinang yang tidak alami defisit di Provinsi Kepri, untuk APBD Perubahan 2022.
“Untuk jajaran saya, khususnya TAPD, tetap semangat, terus tunjukan kinerja yang baik demi masyarakat Tanjungpinang,” tukasnya.
Sebelumnya, Rahma juga telah menyampaikan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022, Rabu (10/8/2022) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Rahma mengatakan, dalam KUA PPAS APBD Perubahan ada kenaikan target pendapatan daerah dari Rp 891 miliar, menjadi Rp 955 miliar atau naik 7 persen.
Pendapatan yang dimaksud sambung Rahma, terdiri dari PAD, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah.
“Untuk sektor PAD mengalami kenaikan target pendapatan dari yang semula sebesar Rp 149 miliar menjadi Rp 189 milar atau mengalami kenaikan sebesar 26 persen,” sebutnya.
Sedangkan untuk pendapatan transfer secara keseluruhan, mengalami kenaikan sebesar Rp 25 miliar atau 3,4 persen dari APBD tahun anggaran 2022.
Sedangkan untuk Dana Alokasi Umum (DAU), lanjut Rahma, telah mengalami penurunan. Hal ini mengacu Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, tentang pemotongan penyaluran DAU atau dana bagi hasil tahun anggaran 2022.
“Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik juga mengalami penurunan,” tuturnya.
Rahma melanjutkan, terkait pendapatan transfer antardaerah mengalami kenaikan, sebesar Rp 24 miliar. Yang semula di APBD murni tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp 59 miliar naik menjadi Rp 83 miliar.
Maka dari itu sambung Rahma, dalam perubahan rancangan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022 sebesar Rp 1,05 triliun.
Dalam rapat paripurna KUA PPAS APBD Perubahan 2022 itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, Wakil Ketua I Novaliandry Fathir dan Wakil Ketua II Hendra Jaya, serta dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah. (zul)