Site icon Harian Kepri

APH Lokal No Respon Kasus DPRD Kepri, LSM Kodat86 akan Melapor ke KPK

Ketua LSM Kodat 86, Ta’in Komari, sedang menunjukkan bukti laporan kasus korupsi ke KPK-f/istimewa

BATAM (HAKA) – Terkuaknya dugaan penyelewengan anggaran beberapa kegiatan di Sekretariat DPRD Kepri, membuat Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Ta’in Komari, merasa geram dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Kepri.

“Artinya, banyak kasus-kasus yang lain untuk ditelusuri. Tapi kenapa para penegak hukum di Kepri, kok acuh tak acuh, semacam tidak ada minat guna melakukan proses hukum. Ada apa?,” ucap Komari sambil bertanya.

Jika APH di Kepri ini independen dan profesional, kata Ta’in Komari, pasti langsung menangani dugaan-dugaan korupsi di Setwan Kepri tersebut. Artinya, tak mesti menunggu laporan masyarakat atau lembaga anti korupsi.

“Nah, kalau masyarakat apatis atau tidak melaporkan dugaan korupsi. Terus, kapan APH mau bekerja untuk melakukan dugaan pemberantasan korupsi di Kepri,” jelasnya.

Terkait dugaan penyelewengan itu, Komari, akan melaporkan lembaga legislatif Kepri itu ke KPK, Kejagung bahkan ke Mabes Polri.

“Kami sedang melakukan investigasi, pengumpulan data-data penyelewengan yang terjadi di DPRD Kepri. Untuk kami laporkan ke pusat,” imbuhnya.

Ia juga menduga ada kasus-kasus korupsi di tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan oleh oknum di lingkup Sekretariat DPRD Kepri, tapi tidak terungkap.

“Kejadian dugaan penyelewengan dana di DPRD Kepri tahun anggaran 2021 itu semestinya menjadi pintu masuk APH untuk memeriksa semua kasus penyelewengan anggaran,” tukasnya. (rul)

Exit mobile version