Site icon Harian Kepri

Apri Akan Hapuskan Pajak Daerah untuk Pengusaha

Bupati Bintan Apri Sujadi bersama pegawainya

BINTAN (HAKA)-Untuk meringankan beban para pengusaha, khususnya mereka yang berusaha di Bintan. Bupati Bintan Apri Sujadi akan membuat kebijakan pemutihan pajak untuk para pengusaha. Terutama yang dimaksud adalah pajak daerah.

“Tapi kami masih sinkronkan dulu aturannya, mengenai pemutihan pajak daerah ini,” jelasnya usai acara penyerahan penghargaan kepada wajib pajak daerah atas partisipasi dalam pemungutan pajak periode 2014-2016, di Hermes Agro Resort & Convention Km 25 Toapaya, Senin (24/7/2017).

Menurutnya, salah satu alasan mengapa pajak daerah ini akan diputihkan atau dihapuskan, karena tingginya jumlah piutang pengusaha kepada daerah. Lama kelamaan, mereka tidak membayar ataupun melunasinya.

“Jadi pemikiran kami yang ada kita putihkan saja, tapi ke depan harus rutin pembayaran pajak daerahnya,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan, bahwa jika tunggakan pajak itu diputihkan, harus ada konsekuensi dari pengusaha yang mendapat pengampunan pajak itu. Selanjutnya, pengusaha wajib mentaati pembayaran pajak, untuk masa-masa mendatang.

“Kalau pusat itu ada tax amnesty, di Bintan kita buat pemutihan wajib pajak. Untuk merealisasikan pemutihan atau semacam pengampunan pajak ini, kita cari dulu aturannya,” tukasnya. (eci)

Exit mobile version