BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan H Apri Sujadi, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kabupaten Bintan sebagai daerah percontohan pelayanan ke masyarakat di bidang kesehatan. Langkah awalnya dengan pembenahan birokrasi.
Kemudian, memutakhirkan data kependudukan yang terintegrasi dengan Dinas Kesehatan. Untuk pelaksanaan e-Puskesmas di program smart city nantinya. Kendala yang dihadapi saat ini, adalah adanya perbedaan persepsi, terkait akses ke rumah sakit rujukan.
Solusinya, rumah sakit rujukan perlu diperbanyak. Agar, jika salah satu rumah sakit rujukan ada kendala warga punya alternatif ke rumah sakit rujukan lainnya. Ini disampaikan Apri, yang didampingi Wabup Dalmasri Syam saat pertemuan dengan pihak BPJS Tanjungpinang-Bintan di Kantor Bupati Bintan, Rabu (22/3/2017) siang.
Komisi 3 DPRD Kabupaten Bintan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan, Badan Kepegawaian dan juga unsur terkait lainnya ikut di rapat, yang membahas keluhan masyarakat ke Pemkab. Sementara itu, BPJS Tanjungpinang melalui kepalanya, dr Leny Marlina, menegaskan untuk korban laka lantas yang tidak termasuk program BPJS di rumah sakit seharusnya menjadi tanggung jawab Jasa Raharja dan bukan pihak BPJS. Ketentuan itu sudah diatur oleh UU. (eci)