BINTAN (HAKA) – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018, yang di dalamnya termasuk dana transfer daerah dan Dana Desa Tahun 2018 telah diserahkan.
Termasuk juga dana transfer untuk Kabupaten Bintan yang jumlahnya mencapai Rp 702 miliar, yang diterima melalui Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Bupati Bintan Apri Sujadi, mengatakan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), pemerintah pusat bersama sejumlah kepala daerah di Jakarta, bahwa untuk tahun 2018, pemerintah daerah harus melakukan efisiensi penggunaan anggaran termasuk belanja operasional.
“Pusat juga menginginkan agar dana desa dapat digunakan secara swakelola melalui program padat karya,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bintan Ronny Kartika menyampaikan, hingga November 2017 Bintan telah membentuk 30 BUMDes dengan penyertaan modal hampir Rp 2,7 miliar.
Menurutnya hal ini menunjukkan hasil yang signifikan setelah pada tahun 2015, Kabupaten Bintan hanya memiliki 3 Bumdes lalu pada tahun lalu, Bintan sudah memiliki 17 Bumdes, dengan penyertaan modal Desa sekitar Rp 1,2 miliar. (red/rilis pemkab bintan)