TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat, sepanjang April 2018 ekspor dan impor di Provinsi Kepri mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan bulan Maret tahun 2018.
Kepala Bidang Statistik dan Distribusi BPS Provinsi Kepri, Rahmad Iswanto menerangkan sepanjang April 2018 kegiatan kenaikan ekspor di Kepri mengalami kenaikan sebesar 9,27 persen atau sebanyak $1.018,99 juta bila dibandingkan pada bulan April 2018. Kenaikan tersebut disebabkan oleh naiknya ekspor sektor migas sebesar 69,87 persen.
“Bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, ekspor Provinsi Kepulauan Riau mengalami kenaikan sebesar 4,02 persen, yaitu dari US$979,58 juta menjadi US$1.018,99 juta. Kenaikan nilai ekspor April 2018 dibanding April 2017 disebabkan oleh kenaikan ekspor sektor migas sebesar 21,11 persen,” jelasnya.
Secara kumulatif, sepanjang bulan Januari-April 2018, nilai ekspor Provinsi Kepri sebesar US$4.070,07 juta. Bila dibandingkan dengan total ekspor kumulatif Januari-April 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,31 persen, yaitu dari US$4.057,38 juta menjadi US$4.070,07 juta.
“Naiknya nilai ekspor Januari-April 2018 disebabkan oleh naiknya ekspor kumulatif migas sebesar 13,71 persen,” sebutnya.
Sementara itu, untuk nilai impor Provinsi Kepri sepanjang April 2018 mencapai US$980,30 juta, yang terdiri dari impor migas sebesar US$136,55 juta dan impor nonmigas sebesar US$843,75 juta. Nilai impor Kepulauan Riau April 2018 mengalami kenaikan sebesar 8,61 persen dibanding Maret 2018.
Kenaikan nilai impor tersebut disebabkan oleh kenaikan nilai impor sektor migas sebesar 78,23 persen dan sektor non migas sebesar 2,16 persen.
“Peran impor terbesar di Provinsi Kepulauan Riau pada bulan April 2018 adalah hasil industri manufaktur dengan nilai impor sebesar US$829,68 juta dan memiliki peran 83,34 persen dari total nilai impor,” paparnya.
Bila dibandingkan dengan bulan yang sama ditahun sebelumnya, impor Provinsi Kepulauan Riau juga ikut mengalami kenaikan sebesar 50,05 persen, yaitu dari US$653,33 juta menjadi US$980,30 juta. Kenaikan nilai impor ini April disebabkan oleh naiknya impor sektor non migas sebesar 70,30 persen.
“Total impor kumulatif bulan Januari-April 2018 Provinsi Kepulauan Riau adalah sebesar US$3.728,87 juta. Jika dibanding dengan total impor kumulatif Januari-April 2017 mengalami kenaikan sebesar 35,79 persen,” tuturnya.(kar)