Site icon Harian Kepri

Arif: Tanggungjawab Sekda Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Sekdaprov Kepri Arif Fadillah saat ikut rakor sekda se Indonesia

BALIKPAPAN (HAKA) – Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Arif Fadillah mengatakan, Reformasi birokrasi perlu dilakukan guna mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini merupakan salah satu tanggung jawab dan amanah yang diemban oleh sekretaris daerah.

“Rakornas yang diselenggarakan DPP Forsesdasi dinilai, sangat tepat dalam rangka meningkatkan kapasitas penyelenggara pemerintahan daerah mewujudkan percepatan reformasi birokrasi pemerintahan,” ujar Arif setelah menghadiri Rakornas Implementasi Reformasi Birokrasi bagi Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia dan Rakernas Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Tahun 2019 di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, (20-22 Februari 2019).

Arif menambahkan Rakernas ini adalah suatu wadah silaturahmi bagi semua Sekretaris Daerah baik Kabupaten/Kita serta Provinsi se-Indonesia untuk bertukar pikiran, berbagi informasi serta saling berbagi solusi terkait permasalahan di masing-masing daerah.

“Dengan demikian kita bisa sama-sama belajar untuk meningkatkan kinerja sehingga mampu mewujudkan pemerintahan yang berdayaguna, bersih dan maju,” tambahnya.

Pada kesempatan ini Arif juga menyampaikan kabar gembira perihal terpilihnya Provinsi Kepri dan Bangka Belitung sebagai calon tuan rumah Rakornas Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia pada tahun 2020 mendatang.

“Alhamdulillah kita terpilih sebagai calon tuan rumah bersama Bangka Belitung untuk penyelenggaraan Rakornas pada tahun mendatang. Tadi kami sudah sampaikan Ketua DPP Forsesdasi terkait kesiapan Kepri menjadi tuan rumah, tentunya kita berharap Kepri yang terpilih,” harap Arif.

Sebelumnya Rakornas ini dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo pada Rabu (20/2/2019) di Gedung Dome, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo saat membuka acara Rakor ini mengatakan, peran sekda sangat strategis sebagai eksekutor, koordinator dan fasilitator untuk membantu tugas kepala daerah.

“Seorang Sekretaris Daerah harus mencermati dengan baik tugas perencanaan anggaran, Retribusi Pajak dan mekanisme pembelian barang/jasa sehingga percepat reformasi birokrasi terlaksana dengan baik,” ujar Tjahjo.(red)

Exit mobile version