Beranda Headline

Arifin Nasir Ngaku Tak Terima Uang Korupsi Proyek Monumen Bahasa

0
Surya Makmur Nasution selaku kuasa hukum Arifin Nasir-f/istimewa-koleksi pribadi

TANJUNGPINANG (HAKA) – Mantan Kadis Kebudayaan Pemprov Kepri, tersangka Arifin Nasir (AN) mengaku, tidak pernah menerima uang sepeserpun, dari hasil kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Monumen Bahasa pulau Penyengat, Tanjungpinang. Demikian ditegaskan AN melalui Kuasa Hukumnya, Surya Makmur Nasution.

Menurut Surya, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Penyidik Polda Kepri, yang sudah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke JPU Kejati Kepri, bahwa kliennya selaku tersangka tidak mengungkapkan kerugian negara.

“Dalam BAP sebagai tersangka, tak satupun mengungkapkan kerugian negara, yang dinikmati Arifin Nasir, selaku PPK dari pelaksanaan proyek tersebut,” tuturnya.

Selain itu, sambung Surya, kliennya juga tidak tahu menahu, terkait pertemuan antara tersangka Muhammad Yasir (MY) dan tersangka Yunus.

Di tambah lagi, tidak ada bukti surat perjanjian pertemuan kedua tersangka itu, yang menerangkan bahwa Yasir sebagai subkon proyek pembangunan Monumen Bahasa.

“Klien kami menganggap, Yasir dan Yunus itu satu paket dalam pelaksanaan proyek,” terang Surya Makmur.

Tim kuasa hukum Arifin Nasir menilai, pendapat Kabid Humas Polda Kepri KBP S Erlangga beberapa waktu lalu, tentang kliennya dijebloskan ke penjara karena duduga telah menyalahgunakan wewenang sebagai sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), adalah keliru.

“Tim kuasa hukum sudah merencanakan pembelaan klien kami, untuk mematahkan argumen dan dugaan itu di pengadilan nanti,” jelasnya.

Surya menambahkan, justru Arifin Nasir dianggap menyelamatkan uang negara, ketika kontraktor pelaksana mulai mengalami defisit progres pekerjaan di lapangan.

“Selaku PPK, Arifin Nasir justru langsung memberi surat peringatan, bahkan meminta inspektorat untuk melakukan audit, dan menghentikan kontrak serta memasukkan dalam daftar hitam,” imbuh Surya.(rul/rilis)

Baca juga:  Kalah di Praperadilan, Boyamin Apresiasi Kejati Kepri Usut Ulang Korupsi di Natuna
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini