Site icon Harian Kepri

Aset Sudah Diserahkan, Pemprov Minta Pemkab Bintan Jaga Kijang Food Court

Puluhan warga sedang menikmati kuliner Kijang Food Court Taman Kota, Bintan Timur, di malam hari-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pemprov Kepri serahkan aset Kijang Food Court Taman Kota ke Pemkab Bintan, setelah diresmikan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, di malam pergantian tahun 2024 ke tahun 2025 kemarin.

Kepala Disperkim Provinsi Kepri, Said Nurysahdu mengatakan, anggaran hibah revitalisasi Kijang Food Court itu sekitar Rp 2,6 miliar lebih di APBD 2024.

“Kita sudah serahkan ke Pemkab Bintan untuk dikelola oleh para UMKM Food Court,” ucap Said.

Ia berharap, Pemkab Bintan dapat memaksimalkan aset Food Court itu untuk menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah disektor retribusi sewa lapak.

“Para pedagang Food Court yang kelola sendiri, mereka juga yang bayar iuran ke Bapanda Bintan supaya jadi PAD Bintan nantinya,” tuturnya.

Said meminta kepada para pedagang Foodo Court agar menjaga serta memelihara aset pemerintah tersebut. Sebab, tempat kuliner itu menjadi sumber ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan keluarga para pedagang.

“Kami berharap agar dijaga dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan mereka,” saranya.

Bukan hanya itu, kata Said, pihak Pemprov Kepri berencana untuk pengadaan kursi serta meja para pedagang Kijang Food Court. Sehingga, kelihatan lebih serasi nantinya.

“Kami juga akan menata parkiran Food Court di bagian belakang dan depan nantinya,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version