Site icon Harian Kepri

Asik Pesta Sabu, Oknum ASN di Pinang Bersama Teman Wanitanya Diciduk Polisi

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Seorang ASN di Tanjungpinang berinisial IR bersama rekan wanita MN, terjaring Ops Pekat Seligi 2020 Polres Tanjungpinang, pada Selasa (17/11/2020) pukul 23.30 WIB.

Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju mengatakan, saat tim mengamankan kedua orang itu, mereka tengah mengkonsumsi sabu di kamar hotel, Jalan Haji Agus Salim, Kota Tanjungpinang.

“Untuk barang bukti sabu nihil, tapi terbukti dari hasil tes urine mereka berdua positif, dengan barang bukti seperangkat alas hisap/bong,” terang Ronny, kepada hariankepri.com, Rabu (25/11/2020) malam.

Saat disinggung apakah IR adalah oknum pegawai KSOP Tanjungpinang. Namun Ronny, enggan menyebutkan secara pasti.

“Dalam pemeriksaan IR, disebutkan hanya ASN,” sebut Ronny.

Untuk kedua pecandu narkoba itu, pihaknya tengah proses penyerahan ke lembaga kesehatan terkait yakni, Institusi Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) untuk mendapatkan pengobatan atau terapi.

“Proses selanjutnya diserahkan ke IPWL, untuk rehabilitasi,” terangnya.

Sedangkan, sumber sabu yang digunakan oleh IR dan MN itu, pihaknya masih dilakukan pengembangan di lapangan.

“Masih didalami, dimana mereka memperoleh sabu tersebut,” tutupnya.

Sementara itu, saat hariankepri.com mengkonfirmasi Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, Mappeati, belum memberikan keterangan terkait ASN tersebut. (rul)

Exit mobile version