LINGGA (HAKA) – Asisten III Bidang Administrasi Umum Bupati Lingga, Abdurakhman mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Unit OPD/instansi vertikal yang berada di Lingkungan Pemkab Lingga periode 2017 – 2022.
Pengukuhan itu dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lingga pada Senin (2/10/2017) pagi.
Abdurakhman menyampaikan, bahwa pengukuhan ini hasil musyawarah pengurus di masing-masing unit OPD.
Ia berharap setelah pengukuhan ini, segenap dewan pengurus Korpri menjalankan tugas, sesuai visi dan misi serta memegang teguh prinsip displin korps.
“Saya meminta kepada seluruh anggota Korpri agar mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sebab, selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (ana/humas pemkab)