Site icon Harian Kepri

ASN Pemko Cemas: TPP PPPK akan Dinaikan, Tunjangan PNS Bakal Dipotong

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Belakangan ini sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Pemko Tanjungpinang mulai cemas.

Kecemasan itu, lantaran sejumlah PNS Pemko Tanjungpinang telah mendapat kabar, bahwa tunjangan mereka atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mulai tahun 2025 akan dipotong sebesar 30 persen.

Seperti yang disampaikan Rani (nama samaran) salah satu PNS Pemko Tanjungpinang menyampaikan, kabar itu dia dengar ketika TAPD dan DPRD membahas APBD murni 2025.

“Saya dapat info, dalam pembahasan APBD 2025, TPP PNS akan dipotong sebesar 30 persen,” katanya Selasa (5/10/2024).

Menurutnya, jika rencana itu terjadi, maka akan berdampak negatif bagi seluruh pegawai terutama PNS yang bekerja di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

“Gaji kami sudah dipotong bank. Hanya berharap TPP, malah TPP mau dipotong. Tentunya akan menimbul permasalahan baru bagi PNS nantinya,” tuturnya.

Senada dengan Rani. Ismanto (nama samaran), salah satu PNS yang bekerja di salah satu kelurahan di Tanjungpinang mengaku kecewa jika TPP itu benar-benar dipotong.

Bahkan berdasarkan informasi yang didapatkan, bahwa rencana TAPD dan Banggar untuk memotong TPP PNS hanya untuk menyelamatkan kenaikan TPP PPPK.

“Saya sudah baca, memang aturan pemerintah pusat TPP PPPK akan dinaikkan. Tapi jangan TPP kami dikorbankan,” tukasnya.

Saat dikonfirmasi ke Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan, bahwa rencana pemotongan TPP PNS itu masih dalam tahap pembahasan.

Ia menjelaskan, pada prinsipnya belanja pegawai Pemko Tanjungpinang tidak boleh lebih 50 persen dari APBD. Hanya saja kata dia, jumlah pegawai pemko bertambah, dengan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tentu akan ada akibat berupa penyesuaian dari jumlah TPP PNS yang diterima saat ini. Untuk PPPK mungkin bisa jadi naik sedikit. Nah yang PNS yang berkemungkinan dilakukan penyesuaian,” katanya kepada hariankepri.com, Selasa (5/11/2024).

Namun, Sekda belum bisa menjelaskan secara rinci berapa angka pasti TPP PNS yang akan dipotong itu. “Karena kita sedang menghitung bersama-sama antara TAPD, OPD dan stakeholder lainnya,” tuturnya.

Menurutnya, rencana pemotongan itu dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan keungan daerah dan disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapatkan.

“Apabila jadi dipotong, maka mulai Januari 2025 sudah mulai diberlakukan,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version