TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekdaprov Arif Fadillah mengingatkan, untuk pegawai di lingkungan Pemprov Kepri, tetap masuk pada hari pertama kerja setelah libur lebaran.
Para pegawai ditegaskan untuk tidak menyelenggarakan kegiatan halalbihalal, termasuk bergantian kunjungan ke rumah-rumah.
“Hari pertama masuk, kita tetap belum apel. Semua memulai aktivitas kerja sesuai edaran Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi. Nantinya Pak Plt Gubernur akan menyapa ke masing-masing OPD dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” kata Arif di Ruang Kerjanya, Istana Kota Piring, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (22/5/2020).
Selain itu, ASN dan pegawai di lingkungan Pemprov Kepri juga dilarang mudik menyambut libur lebaran. Dalam Surat Edaran Plt Gubernur tertanggal 20 April bernomor 800/624.1/BKPSDM-SET/2020, juga sudah ditegaskan larangan mudil.
Menurut Arif, imbauan-imbauan itu bukan berarti harus memutuskan silaturahmi. Silaturahmi masih bisa dilakukan, dengan memanfaatkan teknologi informasi yang juga menyesuaikan dampak pandemi Covid-19 ini.
Para Kepala OPD pun, kata Arif, sudah diperintahkan Plt Gubernur untuk tidak menggelar open house.
“Jangan halalbihalal dan bergantian mengunjungi beramai-ramai. Biasakan dengan pola vidcon,” katanya.
Menurut Arif, para pegawai harus menjadi yang terdepan menjalankan imbauan-imbauan pemerintah, untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19 ini. Jangan pula menjadi contoh orang yang melanggar imbauan itu.
“Apapun aktivitas, lakukan dengan protokol kesehatan dan ada imbauan-imbauan pemerintah yang harus dipedomani,” tukasnya. (kar/humas pemprov)