TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang, masih tetap menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen.
Hanya saja, mantan Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang itu memprediksi, pembayaran TPP sebesar 100 persen itu, hanya bisa dilakukan hingga November 2024 mendatang.
Sebab, untuk pembayaran tunjangan pada Desember 2024 tergantung estimasi pendapatan. Terutama pendapatan transfer dari pemerintah pusat, apakah meleset dari proyeksi atau tidak.
“Intinya kalau estimasi pendapatan sesuai dengan proyeksi, tidak ada pemotongan. Tapi kalau estimasi pendapatan meleset dari proyeksi, maka TPP Desember 2024 dibayar sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya kepada hariankepri.com, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fhatir menambahkan, 100 persen TPP ASN ini tetap dipertahankan, karena di Kota Tanjungpinang ini mayoritas pergerakan ekonomi itu digerakkan oleh ASN.
“Sehingga jika kita kurangi TPP mereka takutnya akan berpengaruh dengan roda perekonomian,” katanya kepada hariankepri.com.
Di samping itu, lanjut politisi Golkar itu, apabila TPP tetap dilakukan pemotongan, juga akan berpengaruh dengan kinerja pegawai.
“Apalagi kita ketahui, SK mereka sudah ada yang digadai, dan hanya mengharap tunjangan. Itulah salah satu alasan kita mempertahankan TPP 100 persen,” tukasnya.(zul)