TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri memutuskan, untuk memperpanjang penundaan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII tingkat Provinsi Kepri yang sedianya digelar pada Juni 2020, ke Oktober 2020 mendatang.
Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Kepri sedianya dijadwalkan pada 11-17 April 2020. Namun, akibat pandemi wabah Covid-19, pelaksanaan agenda tahunan itu ditunda pada 13-19 Juni 2020.
“Perpanjangan waktu penundaan ini karena situasi belum memungkinkan, maka kita putuskan diundur pada bulan Oktober mendatang atau sebulan sebelum MTQ Nasional digelar,” kata Kepala Biro Kesra Provinsi Kepri, Aiyub, Jumat (12/6/2020).
Diutarakannya, keputusan pengunduran pelaksanaan MTQ tersebut, merupakan tindak lanjut surat edaran Gubernur Kepulauan Riau Nomor 120/443.1/HPP-SET/2020, tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Covid-19.
Dalam edaran itu kata dia, pada poin ketiga, Plt Gubernur Kepri menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menunda serta membatasi kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.
“Dengan penundaan ini, kita akan berkoordinasi lagi dengan Kementerian Agama RI karena sebelumnya Pemprov telah meminta Pak Menteri untuk membuka MTQ Kepri ini,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Provinsi Kepri, Mahyudin menyampaikan, meskipun waktu pelaksanaan MTQ diundur, namun pihaknya terus melanjutkan pembangunan astaka MTQ.
“Proses pekerjaan astaka sudah hampir rampung. Tapi karena kegiatan ditunda, tentu pelaksanaan pembangunan juga disesuaikan,” ucapnya.
Ia menyampaikan, saat ini pihak kontraktor tengah melakukan pengerjaan bagian astaka dengan pagu Rp 1,1 miliar itu di bengkel. Hal ini dikarenakan bahan-bahan yang digunakan untuk pembangunan astaka tersebut menggunakan aluminium. (kar)