Beranda Daerah Batam

ATB Lunasi Piutang Pajak Air Permukaan Rp 47,5 Miliar ke Pemprov Kepri

0
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, Diky Wijaya-f/istimewa-bapendakepri

BATAM (HAKA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri mengumumkan, PT Adhya Tirta Batam (ATB) telah menyelesaikan pembayaran piutang Pajak Air Permukaan (PAP) untuk periode Juli 2016 hingga Juni 2018. Total pembayaran yang dilunasi sebesar Rp 47.538.433.558,12.

Kepala Bapenda Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya, mengapresiasi komitmen dan tanggung jawab PT ATB dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Dana yang masuk ini akan kami pakai untuk bangun infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan program kesejahteraan masyarakat di Kepri,” katanya, kepada hariankepri.com, Selasa (14/1/2025).

Diky menjelaskan, proses pelunasan piutang ini merupakan hasil dari serangkaian upaya hukum dan administrasi yang ditempuh Bapenda Provinsi Kepri, termasuk penerbitan surat teguran, surat peringatan, hingga surat paksa.

Selain itu, upaya hukum di tingkat pengadilan, mulai dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga Mahkamah Agung (MA), turut memperkuat posisi hukum Bapenda dalam menuntut pembayaran pajak yang menjadi hak daerah.

Upaya penagihan juga, sambung dia, mencakup tindakan pemblokiran rekening di beberapa bank hingga putusan MA yang menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari PT ATB.

“Akhirnya, PT ATB melunasi kewajiban pajaknya pada 14 Januari 2025,” ucapnya.

Diky menegaskan, pelunasan ini menjadi bukti pentingnya kepatuhan pajak dalam mendukung peningkatan PAD, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Bapenda Provinsi Kepri, turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penyelesaian kewajiban ini.

“Terutama kepada Tim Jurusita Bapenda Provinsi Kepri, Jaksa Pengacara Negara Kejati Kepri, Biro Hukum, serta Pengacara dari Law Office dan Advokat Sevnil Azmedi dan Partner,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi BPHTB Pemko, 2 Pejabat Pemprov Ikut Dipanggil Jaksa
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini