Beranda Lipsus Pariwara

Aturan WFH Pemko Belum Dicabut, Sekda: Yang Menentukan Masing-masing OPD

0
Sekdako Teguh Ahmad bersama Plt Wali Kota, Rahma saat jumpa pers terkait Covid-19

“Ya benar Jumat kemarin ada penambahan sebanyak 28 kasus,” sebut Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam, Sabtu (1/8/2020).

Sedangkan pada hari ini, Sabtu (1/8/2020), kasus pasien Covid-19 kembali bertambah 9 orang. Sehingga, jumlah total kasus positif Covid-19 di Tanjungpinang mencapai 71 orang.

Dari 71 kasus itu, kata Rustam, 26 di antaranya sudah sembuh. 3 meninggal dunia, 3 pasien dirawat di RSUP RAT dan sisanya dikarantina.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Tanjungpinang Rahma, menyampaikan, penambahan ini adalah angka tertinggi kasus positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang.

“Hasil ini merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat kasus kepada seluruh warga yang berisiko terhadap paparan Covid-19,” katanya, Sabtu (1/8/2020).

Dari ke-37 kasus itu lanjutnya, terdapat juga penambahan dua klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang. Kluster Bhayangkara di Batam dengan 19 orang terkonfirmasi positif.

Kemudian kluster Pemerintah Provinsi Kepri dengan 12 orang terkonfirmasi positif, termasuk Gubernur Kepri, Isdianto dengan nomor kasus 69.

“Kita juga telah melaksanakan upaya tracing penderita baik itu dari kontak primer maupun kontak sekunder dari terkonfirmasi, yang dilanjutkan dengan swab pada kasus kontak erat dengan kasus-kasus konfirmasi,” tegasnya. (adv)

Baca juga:  TPP ASN Pemko Sudah Dua Bulan Belum Dibayarkan, Sekdako Teguh Beri Penjelasan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini