NATUNA (HAKA) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Suherman mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, awal Januari tahun 2021 akan dilaksanakan pembelajaran tatap muka di kelas.
“Berdasarkan SKB terbaru ini tidak berdasarkan zona lagi, sekarang berdasarkan kesiapan satuan pendidikan atau masing-masing sekolah,” ujarnya saat dijumpai di Ruang Kerjanya Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Bukit Arai, Jumat (11/12/2020).
Ia menjelaskan, kesiapan satuan pendidikan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, akan dinilai berdasarkan daftar periksa atau isian mengenai sarana dan prasarana yang dimiliki.
“Seperti memiliki thermogun, tempat cuci tangan dengan air mengalir, dan memakai masker,” terangnya.
Hal yang lebih penting lagi menurut Suherman dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka nantinya harus ada persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua.
“Jadi nanti pada pelaksanaannya tidak akan serentak bisa saja kecamatan, desa maupun kelurahan yang ada berbeda-beda mulainya,” ungkapnya.
Terakhir Suherman menyampaikan akan terus melakukan evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka nanti. Untuk saat ini pihaknya mempercayakan kepada satuan pendidikan berdasarkan isian yang mereka sampaikan.
“Pelaksanaannya kita cek melalui Unit Kerja Satuan Pendidikan Formal (UKSPF) di tiap-tiap kecamatan,” tukasnya. (dan)