Beranda Headline

Awal Juli Hasil Open Bidding Diserahkan, Ini Dia 7 Calon yang Akan Terpilih

0
27 Pejabat yang sedang mengikuti ujian pembuatan makalah di Kantor BKPSDM/f-zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Proses tahapan Open Bidding atau lelang terbuka untuk pengisian kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang hampir rampung.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) open bidding, Arif Fadillah mengatakan, hingga saat ini, peserta yang mengikuti open bidding sudah memasuki tahap wawancara.

Menurut Arif yang juga menjabat sebagai Sekda Provinsi Kepri ini, apabila tahapan wawancara selesai, pihaknya tinggal melakukan rekapitulasi.

“Setelah rekapitulasi, akan diserahkan ke Wali Kota untuk memilih yang pesertanya sudah kami urutkan rangkingnya, setelah itu diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ketika ada persetujuan KASN baru bisa dilakukan pelantikan,” ungkapnya, Rabu (12/6/2019) saat berada di Hotel Aston.

Menurutnya, di tahapan Open Bidding ini, tidak ada peserta yang digugurkan, namun pihaknya hanya memberikan nilai rangking mulai dari nilai tertinggi sampai terendah.

Arif menegaskan penyerahan hasil rekapitulasi ini diperkirakan paling lambat dua pekan mendatang.

“Target kami awal Juli mendatang sudah diserahkan ke KASN,” pungkasnya.

Dari 27 peserta Open Bidding tersebut, setidaknya ada 7 nama calon kuat yang bakal dipilih oleh kepala daerah. Baik berdasarkan nilai maupun rekam jejak serta informasi yang diterima hariankepri.com.

Berikut nama-nama calon yang kemungkinan besar akan terpilih, berdasarkan jabatan yang telah dipilih oleh masing-masing pejabat tersebut. (zul)

1. Asisten I Pemerintahan: Teguh Ahmad
2. Kepala Bapelitbang: Ruli Friady
3. Kadis PTSP: Muhammad Iksan
4. Kepala BPPRD: Riany
5. Kepala Satpol PP: Bobi Wira Satria
6. Kadis Pendidikan: Tamrin Dahlan
7. Kepala Kesbangpol: Agus Raja Unggul

Baca juga:  Jokowi Setuju, yang Beli Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Pajaknya Ditanggung Pemerintah
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini