Beranda Daerah Bintan

Awasi Pilkada, Bawaslu Bintan Buka Perekrutan 15 Anggota Panwascam

0
Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra, bersama dua komisionernya-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bawaslu Bintan membuka perekrutan calon Anggota Panwascam, untuk tugas pengawasan pilkada serentak tahun 2024. Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra.

Dia mengatakan, jumlah yang dibutuhkan sebanyak 15 Panwascam, untuk mengisi 8 dari 10 kecamatan di Bintan. Rinciannya Kecamatan Bintan Timur 3 orang, Tambelan 2 orang, Bintan Pesisir 1 orang.

Selanjutnya, Gunung Kijang 2 orang, Teluk Bintan 2 orang, Teluk Sebong 1 orang, Seri Kuala Lobam (SKL) 2 orang, dan Bintan Utara 2 orang.

“Setiap kecamatan ada 3 Anggota Panwascam. Sedangkan pengawas pemilu di Kecamatan Mantang, dan Toapaya tidak dilakukan perekrutan,” ucap Putra kepada hariankepri.com, kemarin.

Putra mengimbau kepada masyarakat Bintan untuk ikut serta mendaftarkan diri dalam seleksi calon Anggota Panwascam pilkada itu.

Syaratnya, berusia minimal 21 tahun, berdomisili di Kabupaten Bintan sesuai kecamatan masing-masing dibuktikan dengan KTP-el, dan kriteria lainnya dapat diakses website bintankab.bawaslu.go.id.

Berkas pendaftarannya, dapat dikirim ke email pokjasdmbintan@gmail.com, atau melalui pos kilat ke alamat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bintan, Jalan Raya Tanjunguban-Tanjungpinang, Kilometer 16, Toapaya.

“Pendaftaran mulai tanggal 7 Mei 2024,” imbuhnya. (rul)

Baca juga:  Bawaslu Tanjungpinang: 74 Nama yang Telah Meninggal Sudah Dikeluarkan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini