Site icon Harian Kepri

AWe Resmi Berstatus Warga Bintan, Akan Mulai Menetap di Tanjunguban

Kartu Tanda Penduduk (KTP) Alias Wello berstatus warga Kecamatan Bintan Utara, Bintan-f/taufik-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Setelah ditetapkan menjadi Calon Bupati (Cabup) Bintan, Alias Wello (Awe) pun resmi menyandang status, sebagai warga Kabupaten Bintan.

Status ini didapatkannya, setelah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bintan, menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Alias Wello, pada Rabu (7/10/2020).

Dalam KTP ini, Alias Wello tercatat sebagai penduduk di Jalan Imam Bonjol, Kampung Mentigi Laut, RT 002 RW 001, Kelurahan Tanjunguban Kota, Kecamatan Bintan Utara.

AWe mengatakan, kepindahannya ke Bintan ini sudah lama dia rencanakan. Ini sebagai bentuk totalitas mengabdi ke warga Kabupaten Bintan, jika dipercaya kelak dalam Pilkada 2020.

“Ada lah seminggu ini saya urus administrasi kepindahan dari Lingga ke Bintan,” imbuhnya.

Bahkan kata AWe, niat pindahnya menjadi warga Bintan sudah ditunaikannya, dengan membeli rumah sederhana di Kampung Mentigi.

“Alhamdulillah keluarga juga setuju untuk pindah ke Tanjunguban,” jelasnya.

AWe juga menambahkan, dalam waktu dekat dirinya akan menetap di rumahnya yang berada di Mentigi tersebut.

“Kebetulan masih ada beberapa bagian yang perlu direhab, setelah itu akan kami tempati. Nanti mau buat syukuran kecil-kecil juga dengan warga setempat, karena saya warga baru di sana,” tukasnya. (fik)

Exit mobile version