Site icon Harian Kepri

Babak Baru Plat Baja Raib, Pemprov Mau Lapor Kapolri Kalau Polda Tak Tuntas

Lokasi awal tempat plat baja eks pembangunan Jembatan I Dompak, sebelum hilang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berencana akan melaporkan Polda Kepri, ke Kapolri serta Kompolnas jika Polda Kepri tidak dapat menuntaskan kasus raibnya plat baja, sisa pembangunan Jembatan 1, Dompak. Hal itu disampaikan pengacara Pemprov Kepri Andi M Asrun, Senin (1/10/2018) kemarin.

“Kita tidak main-main, bila ada yang bermain dalam kasus ini, kita akan melaporkannya ke pimpinan di pusat. Namun saya yakin Polda Kepri akan menjalankan proses ini dengan baik dan transparan,” ujarnya.

Andi menegaskan, plat baja yang raib tersebut secara sah merupakan milik Pemprov Kepri dan berada di lokasi milik Pemprov Kepri. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan dokumen dan berita acara serah terima dari pihak kontraktor ke Pemprov Kepri.

“Sehingga, tidak seorang pun yang boleh memindahkan apalagi mencurinya,” tegasnya.

Mengenai plat baja itu belum terdaftar sebagai aset daerah. Andi menyebut, hal itu masih dalam proses administrasi.

Namun imbuhnya, meskipun plat baja itu belum tercantum sebagai aset daerah, bukan berarti siapun bebas untuk memindahkan apalagi sampai menjual plat tersebut.

“Barang ini milik pemerintah, sehingga bila ada orang memindahkan maka bisa dipidanakan. Oleh karena itu Dinas PUPR telah melaporkannya ke Polda atas kehilangan tersebut,” sebutnya.

Merujuk dari hal itu, ia pun meminta kepada Polda Kepri yang kini mengusut kasus tersebut untuk segera menuntaskan persoalan ini.

Apalagi, Dinas PUPRP Provinsi Kepri juga telah memberikan sejumlah dokumen kepada penyidik Polda Kepri terkait dengan kepemilikan plat baja tersebut.

“Sehingga, masalahnya sudah jelas, tinggal bagimana Polda Kepri menyikapinya atas kasus ini,” tuturnya:

Selain itu, pihak penyidik juga telah memeriksa beberapa pejabat Dinas PUPR Kepri, termasuk Kepala Dinas PUPR Kepri Abu Bakar dan juga pejabat Inspektorat Kepri.

Dirinya meminta agar penyidik Polda Kepri segera menangkap pelaku pencurian plat baja tersebut, setelah diperoleh titik terang kasus dan pelakunya.

“Apabila tidak segera ditangkap polisi, kami mengkhawatirkan pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, atau mempengaruhi saksi-saksi,” sebutnya.

Hak mendasar yang membuat pihaknya ingin kasus ini dapat dituntaskan. Karena, pencuriam plat baja tersebut dilakukan secara kasat mata, seolah menantang aparat untuk bertindak cepat.

Hal ini juga dianggap dapat merendahkan wibawa Pemerintah Kepri, karena begitu berani mencuri milik negara seolah merasa kebal hukum.

Ia menegaskan, Pemprov Kepri, akan selalu kooperatif dalam bekerja sama dengan Polda Kepri, untuk mengungkap kasus pencurian plat baja itu.

“Masalah ini telah menjadi perhatian besar masyarakat Kepri, maka diharapkan Polda Kepri cepat dan responsif menangani kasus ini,” tukasnya.(kar)

Exit mobile version