Beranda Headline

Badan Peneliti Independen Laporkan Calon Bupati Lingga ke Mabes Polri

0
Massa aksi sedang menyampaikan tuntutan kepada Penyidik Mabes Polri untuk menuntaskan tipikor dan pengancaman wartawan-f/masrun-hariankepri.com

JAKARTA (HAKA) – Massa yang mengatasnamakan Badan Peneliti Independen (BPI) Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (KPNPA) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Kejagung dan Mabes Polri, Kamis (7/11/2024).

Ketum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar mengatakan, aksi demonstrasi itu untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) Kabupaten Lingga.

“Termasuk soal pengancaman wartawan yang diduga dilakukan Sekwan Lingga,” ucapnya di depan Gedung Mabes Polri.

Selain itu, puluhan massa juga meminta untuk pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanaman Bonsai yang melibatkan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar.

Selanjutnya, kasus dugaan bagi-bagi duit APBD oleh Bupati Lingga Non Aktif, Muhammad Nizar dan Kabag Prokopim Lingga, Widi Satoto kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Lingga.

Usai menyampaikan pendapat dimuka umum, Ketum BPI KPNPA RI, Tubagus dan 2 orang perwakilan massa aksi diajak masuk ke Ruangan Divisi Humas Polri untuk menyampaikan aspirasinya.

Tubagus bersama kawan-kawan menyerahkan 4 bundel dokumen laporan sebagai bukti-bukti agar pihak Divisi Humas Polri diteruskan ke Bareskrim Polri sebagai bahan atas laporan sebelumnya.

“Laporannya juga sudah kita sampaikan beberapa pekan lalu di Kejagung dan Mabes Polri,” tutupnya.

Menurutnya, laporan maupun aksi unjuk rasa itu merupakan tindak lanjut dari aduan sejumlah kasus itu di Polda Kepri dan Kejati Kepri.

“Tapi, belum ada tindak lanjut. Sekarang, kita mau dengar perkembangannya di Mabes Polri dan Kejagung. Soalnya, Bupati Lingga itu, infonya kebal hukum,” jelasnya.

Di depan Gedung Kejagung RI, Tubagus dan kawan-kawan juga melakukan tuntutan yang sama tentang penanganan Tipikor di Kabupaten Lingga, agar Kejaksaan dapat memproses perkara itu dengan serius serta profesional.

Baca juga:  PAD Hanya Rp 23 Miliar, Lingga Bergantung Dana Transfer

Artinya, desakan masyarakat itu merupakan momentum bagi Kejaksaan RI untuk memberantas tindakan korupsi di negara ini, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kasus korupsi yang melibatkan Bupati Lingga dan istrinya sudah terang benderang, bahkan ada rekamannya. Tapi, Kejaksaan masih belum serius menanganinya,” tegas Rahmad.

Hal yang sama juga terjadi di Kejagung, sambung Tubagus, pihaknya dipersiapkan masuk menemui beberapa pejabat Kejagung untuk menyampaikan sejumlah bukti tentang kasus itu.

Kepada wartawan, Tubagus menegaskan kasus-kasus korupsi yang ada daerah itu diduga kuat telah dilakukan oleh M Nizar yang juga Cabup Lingga, beserta pejabat DPRD Lingga mulai Ketua dan Sekwan.

“Ini semua ada bukti rekamannya. Bahkan, operatornya Kabag Prokopim Lingga juga terekam memberikan sejumlah uang kepada oknum APH di Kejari dan Polres Lingga,” tutupnya. (rul)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini