TANJUNGPINANG (HAKA) – Direktur PT Pelabuhan Kepri tahun 2018, Huzrin Hood, dan Kepala Bidang Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Aziz Kasim Djou, memenuhi panggilan Penyidik Kejati Kepri, Rabu (8/9/2021) pada pukul 12.53 WIB.
Huzrin dan Aziz pun masuk ke ruangan Penyidik Intelijen Kejati Kepri. Pukul 13.45 WIB, Huzrin tiba-tiba ke luar dari ruangan Intelijen sambil memegang berkas.
Huzrin mengatakan, pemeriksaan dirinya ditunda lantaran kondisi badan tidak fit. Hal itu, disebabkan dihantam gelombang dari Tanjungbalai Karimun ke Tanjungpinang.
“Pelayaran 5 jam. Sehingga, saya tidak dapat menjawab dengan kondisi sehat. Tadi muntah-muntah di dalam. Jadi ditunda,” ucap Huzrin.
Dirinya belum menyerahkan dokumen dan belum sempat menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik.
Namun, Huzrin menduga, dirinya dimintai klarifikasi semasa setahun menjadi Direktur PT Pelabuhan, menyangkut kapal Lintas Kepri.
“Belum ada pertanyaan yang diajukan, karena kondisi kurang sehat. Baru ditanya, nama, umur, SK pertama duduk,” imbuhnya. (rul)